22 Februari 2026 4:08 am
.
2 min read
AXIALNEWS.id | Bagaimana hukum sebenar menurut Islam tentang menyudahi sahur saat puasa ramadan atau diluar ramadan, ketika saat adzan berkumandang atau imsak.
Berikut penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dilansir dari kemenag.go.id pada Minggu (22/2/2026) bahwa Kemenag menggunakan waktu imsak sepuluh menit sebelum masuk waktu subuh.
Penggunaan waktu imsak ini disepakati dalam Rapat Tim Hisab dan Rukyat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (22/06/16).
Rapat ini diikuti perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERSIS, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Al-Washliyah, Persatuan Umat Islam, Universitas Islam Negeri, Bosscha ITB, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geosfisika, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, serta Pakar Hisab Rukyat Perorangan.
Baca Juga 2.280 Persil Sertifikat Aset Tanah Pemko Binjai Diserahkan BPN
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Muhammad Thambrin mengatakan imsak secara bahasa mengandung beberapa arti seperti menahan atau batas waktu memulai puasa. Ulama sepakat bahwa batas waktu memulai puasa tepat pada moment terbitnya fajar shadiq (subuh).
Meski demikian, lanjut Thambrin, sebagian ulama berpandangan bahwa bila waktu subuh sudah dekat maka umat Islam yang akan berpuasa dilarang makan, karena waktunya sudah masuk wilayah cegahan, meski ada juga ulama yang membolehkan makan di waktu syak.
Baca Juga Mengenal Fintech Syariah: Inovasi Keuangan Digital Yang Sesuai Prinsip Islam
Menurut Thambrin, dalam sebuah hadis Nabi disebutkan; Dari Qatadah, dari Anas bahwa Nabiyullah Saw dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung dari santap sahur mereka, Nabi SAW berdiri untuk salat, kemudian beliau salat. Kami bertanya kepada Anas, ”berapa lama antara rampungnya mereka dari santap sahur dan masuknya mereka ke dalam salat?” Ia berkata: ”Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.”
Berkenaan dengan itu, peserta rapat Tim Hisab Rukyat sepakat untuk memahami jarak waktu selesainya santap sahur Nabi SAW hingga masuk salat (bacaan 50 ayat), dengan durasi waktu 10 menit yang kemudian populer dengan sebutan Waktu Imsak.
Baca Juga Safari Subuh Polda Sumut, Warga Diminta Laporkan Potensi Gangguan Kamtibmas
Thambrin menegaskan, Waktu Imsak di Indonesia ini tidak dimaksudkan mengubah waktu puasa dengan memajukannya dari batas yang telah ditentukan syariat, melainkan sebagai ikhtiar melestarikan sunnah sekaligus sebagai katup pengaman (tindakan hati-hati) agar kaum muslimin tidak terperosok ke dalam batas larangan.
Ditambahkan Thambrin bahwa kesepakatan ini juga didasarkan pada pandangan tentang Ihtiyathi (kehati-hatian) dan Mahzhuri (siaga).(*)
Sumber: kemenag.go.id
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.