14 April 2026 2:08 am
.
3 min read
AXIALNEWS.id | Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.
Dilansir laman resmi Kementerian Koperasi, kerja sama ini menandai langkah strategis kedua pihak untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi berbasis umat.
Menteri Koperasi (Menkop) Fery Juliantono menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju sinergi intensif di masa depan.
Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai program strategis nasional sangat ideal diposisikan sebagai lembaga ekonomi yang mengoptimalkan pemberdayaan dari level paling bawah, yaitu desa.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah pengejawantahan dari Asta Cita Bapak Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah. Ketika kita melakukan itu, banyak ditemui masalah yang sifatnya mendasar sehingga ini menjadi bagian tidak terpisahkan yang harus diselesaikan melalui koperasi,” kata Fery dalam sambutannya di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, pejabat eselon I dan II Kemenkop, serta jajaran Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Baca Juga International Relations BINUS University Perkuat Jejaring Global lewat EU Values International Conference, Hadirkan 80+ Peneliti dari 40 Perguruan Tinggi Dunia
Dari pihak MUI, hadir Sekretaris Jenderal Buya Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum M. Cholil Nafis, serta jajaran pengurus pusat lainnya.
Fery menekankan bahwa MUI yang menaungi sekitar 87 ormas Islam diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensi untuk membangun ekonomi umat, baik melalui koperasi yang sudah ada maupun terlibat dalam pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami berharap MUI semakin memperkuat dakwah ekonominya dan terus mendorong agar umat Islam bisa punya pabrik sendiri. Kita punya kekuatan dan sumber daya yang sangat besar, sehingga ini menjadi momentum kita semua untuk masuk di sektor riil,” tegasnya.
Menkop meyakini kolaborasi dengan MUI akan memperkuat ekosistem ekonomi umat berbasis koperasi sekaligus memperluas partisipasi masyarakat. Ia menegaskan koperasi dapat menjadi instrumen utama dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Baca Juga Program Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Bawakan Semangat Nasionalisme ke Dunia Roblox
Fery memastikan gerai-gerai Kopdes/Kel Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan fisiknya, disiapkan untuk membantu pemasaran produk UMKM di bawah naungan MUI.
Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi offtaker dari produk masyarakat desa sekaligus memastikan program pemerintah pusat tersalurkan tepat sasaran.
“Kami akan prioritaskan produk lokal, apalagi yang diproduksi ormas Islam setelah dikurasi dan diinkubasi oleh LPDB untuk didistribusikan melalui gerai-gerai Kopdes. Jadi jangan takut tidak terserap, kita akan tempatkan produknya di rak paling depan,” ucap Menkop.
Fery berharap dukungan optimal dari seluruh pihak, khususnya MUI, agar program Kopdes/Kel Merah Putih dapat beroperasi secara optimal.
Bersama MUI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kemenkop berkomitmen memastikan target pengembangan ekonomi umat tercipta melalui ekosistem koperasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menyambut baik penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah nyata pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga Benarkah Agrinas Mulai Distribusikan Pickup Impor India ke Koperasi Merah Putih?
Ia menyatakan bahwa prinsip kerja sama ini harus berpedoman pada konsep ta’awun (saling menolong) dan takaful (saling melindungi).
“Alhamdulillah kita bertemu untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Mari kita wujudkan kesepahaman ini dengan ta’awun dan takaful untuk membangun negeri,” ujar Cholil.
Ia turut menyoroti fakta bahwa meski umat Islam memiliki jumlah penduduk besar, kontribusi ekonomi syariah masih rendah.
Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.
Koperasi dinilai sebagai instrumen yang tepat untuk memberdayakan umat, khususnya bagi ormas Islam. Melalui koperasi, ekonomi syariah dan ekosistem halal dapat dioptimalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Insyaallah ormas yang tergabung di MUI siap mendukung agar program prioritas Presiden bisa dijalankan dengan baik, khususnya Koperasi Desa Merah Putih dengan melibatkan ormas,” pungkasnya.
Editor: M. Nuh
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.